Oleh Abu Labib 'Abdullah
Mungkin banyak orang yang menganggap sistem demokrasi yang diterapkan selama ini merupakan sistem terbaik. Namun pada kenyataannya, sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini jauh panggang dari api. Pasalnya, demokrasi diyakini mampu mengatasi berbagai problematika umat. Hal yang sama juga telah didengung-dengungkan oleh politisi kita bahwa dengan demokrasi mampu menghantarkan masyarakat kepada kesejahteraan.
Tak setiap orang tahu bahwa dibalik sistem demokrasi itu ada perangkap besar yang sengaja dipasang oleh musuh-musuh Islam. Tulisan singkat ini mencoba menguak beberapa kelemahan sekaligus kebusukan yang ada dibalik sistem demokrasi.
Di antara kebusukan sistem demokrasi antara lain pertama, demokrasi merupakan ancaman terhadap akidah umat Ilsam. Disadari atau tidak, sistem demokrasi ini telah menjadi agama baru dalam di tengah kehidupan kaum muslimin. Dari sisi akidah, ide demokrasi jelas-jelas telah merampas hak Allah untuk membuat hukum dan menyerahkannya kepada manusia yang kebanyakan hanya mengikuti hawa nafsu. Dalam hal ini Allah secara tegas berfirman, "Siapa saja yang tidak berhukum kepada apa saja yang telah Allah turunkan maka dia telah kafir." (QS al-Maidah [5]: 44).
Sistem demokrasi bisa membuat kaum Muslim menjadi kufur terhadap hukum-hukum Allah. Dalam sistsem demokrasi semua agama adalah sama. Semua manusia adalah sama, tidak bisa dibedak-bedakan atas dasar agamanya. Akibat sistem demokrasi ini banyak dari kaum muslimin yang terjebak bahkan murtad dari agamanya. Lebih dahsyat lagi, akibat kebebasan dari sistem demokrasi itu sejak 2001 hingga 2007, setidaknya muncul 250 aliran sesat yang berkembang di Indonesia. (Waspada.co.id, 1/11/07).
Kedua, sistem demokrasi bisa menjauhkan kaum Muslimin dari syariat Islam. Implikasi logis dari demokrasi adalah jauhnya kaum Muslim dari aturan-aturan Islam, terutama dalam masalah publik (kemasyarakatan). Hal ini disebabkan karena demokrasi telah menetapkan garis tegas, bahwa agama tidak boleh terlibat untuk mengatur masalah publik. Jadilah kaum Muslim sekarang hanya terikat dengan aturan Allah (itu pun kalau dia mau) dalam masalah-masalah individu, ritual dan moral; sementara dalam masalah publik mereka terikat dengan asas manfaat sesuai dengan hawa nafsu mereka.
Atas nama kepentingan rakyat, sejak tahun 60-an Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968). UU ini memberikan peluang kepada perusahaan swasta untuk menguasai 49 persen saham di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN. Tahun 90-an Pemerintah mengeluarkan PP No. 20/1994. Isinya antara lain ketentuan bahwa investor asing boleh menguasai modal di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN, hingga 95 persen. Kini, pada masa yang disebut dengan ‘Orde Reformasi’, privatisasi dan liberalisasi atas sektor-sektor milik publik semakin tak terkendali. Minyak dan gas, misalnya, yang seharusnya menjadi sumber utama pendapatan negara, 92%-nya sudah dikuasai oleh asing. Kondisi ini jauh dari harapan Islam yang menjadikan kepemilikan umum harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
Ketiga, sistem demokrasi menyuburkan liberalisasi Islam dan kebebasan. Akibat kebebasan berpendapat, ide-ide liberal yang ‘menyerang’ Islam semakin berkembang, seperti pendapat yang mengatakan bahwa syariah Islam, jika diterapkan, akan mengganggu stabilitas, mengancam kemajemukan, menimbulkan disintegrasi, dll. Islam dianggap sebagai agama yang menganjurkan keterbelakangan, tidak modern, didakwahkan dengan pedang, dan yang lainnya.
Demikian juga, akibat kebebasan berperilaku, tersebar luaslah pornografi dan pornoaksi. Laporan kantor berita Associated Press (AP) menyebutkan, Indonesia berada di urutan kedua setelah Rusia yang menjadi surga bagi pornografi. (Republika, 17/7/03). Sudah banyak bukti, pornografi-pornoaksi memicu perilaku seks bebas. Berdasarkan sebuah penelitian, sebagian remaja di 4 kota besar Indonesia pernah melakukan hubungan seks, bahkan hal itu mereka lakukan pertama kali di rumah! (Detik.com, 26/1/05).
Dari paparan di atas, jelas bahwa sebagai negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim, sebetulnya Indonesia harus malu; malu karena justru demokrasi yang dipuja-puji oleh pihak lain pada faktanya hanya memproduksi banyak kebusukan. Pertanyaannya, masih layakkah kebusukan sistem demokrasi di negeri ini dipertahankan? Bukankah syariat Islam lebih mulia dan utama dari pada sistem demokrasi? Belum tibakah saatnya bagi kita kaum muslimin untuk mengamalkan kehidupan secara berjamaah (QS. Ali Imron: 103) di bawah pimpinan seorang khalifah? Wallahua'lam
Kamis, 01 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- http://www.suryaningsih.com
- http://www.assunnah.or.id
- http://www.dakwatuna.com
- http://www.harunyahya.com
- http://www.eramuslim.com
- http://www.ukhuwah.or.id
- http://www.swaramuslim.net
- http://www.almanhaj.or.id
- http://www.al-ikhwan.net
- www.percikaniman.org
- htt://arif-ramdan.blogspot.com
- www.ddturmudi.multiply.com
- www.ghazwahfathulaqsha.wordpress.com
Komentar Anda
|
|
Waktu Ibarat Pedang
ANDA PENGUNJUNG KE :
ABU LABIB 'ABDULLAH
- ABU LABIB 'ABDULLAH
- Bogor, Indonesia
- Saya lahir di desa Raja Basa Lama, Lampung Timur pada tanggal 5 September 1980. TK, SD, SMP dan SMK saya di Lampung. Alhamdulillah setelah itu saya bisa mengenyam pendidikan S1 di Bogor, tepatnya di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fatah. Di sekolah tinggi itulah saya mulai memahami betapa pentingnya sebuah karya tulis. Di kampus sederhana itu saya menemukan jati diri untuk menjadi seorang penulis sejati. Dari kampus di pojok kota Bogor bagian timur itu juga saya mematrikan sebuah cita-cita ingin menjadi seorang Jurnalis Muslim intelektual. Dan di kampus itu pula akhirnya Allah mempertemukan saya dengan bidadari belahan jiwa. Ketika itu, saya sedang duduk di smester akhir. Biiznillah, ketika saya sudah diterima dan hendak melanjutkan mengkhitbah, tiba-tiba saya dikirim ke Aceh sebagai salah seorang tim jurnalis untuk melacak kristenisasi di Aceh. Saat itu Aceh sedang dilanda badai dahsyat, TSUNAMI...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar