Kamis, 01 Mei 2008
DEMOKRASI
Demokrasi di Indonesia gagal karena para pedagang yang berkuasa, demikian Muhammad Nasih, Pengurus Presidium Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia dalam diskusi “Refleksi Demokrasi Indonesia : Dilema antara Kebebasan dan Kesejahteraan untuk Rakyat ” tanggal 28.12.2007 di Jakarta.
Lebih lanjut Nasih berpendapat bahwa para pedagang lebih mengusung kalkulasi politik jangka pendek ; kini saatnya sosok yang punya kemampuan memimpin agar turun gunung untuk menggantikan pemimpin pedagang serta berhenti menganggap politik sebagai sesuatu yang kotor.
Sementara Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, Kacung Marijan, mengatakan secara teoritis tidak ada hubungan langsung antara demokrasi dan kesejahteraan rakyat, namun demokrasi memiliki kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Demokrasi sebagai sistem politik terbaik memiliki kemampuan untuk menyejahterakan rakyat oleh sebab alasan sebagai berikut : Pertama, memungkinkan rakyat miskin menentukan pemimpinnya. Kedua, kebebasan pers yang memungkinkan transfer informasi dari rakyat miskin kepada pemerintah. Ketiga, demokrasi menjamin ketersediaan barang publik. Pendapat Marijan ini untuk menanggapi pesimisme yang sedang berkembang terhadap demokrasi yang tidak kunjung mendatangkan manfaat bagi rakyat.
Fuad Bawazier yang juga menjadi pembicara mengatakan bahwa demokrasi hanya dinikmati oleh 10% rakyat yang kondisi ekonominya mapan. Kemajuan politik tidak diikuti kemajuan ekonomi. Padahal biaya demokrasi di Indonesia amat mahal, pemerintah harus mengeluarkan Rp. 47 Triliun untuk pilkada dan itu belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh para kontestan (Kompas/29.12.07).
Memang kita baru terbatas mengeterapkan demokrasi dalam tataran formal prosedural. Karena demokrasi di Indonesia masih muda usia dan dalam perjalanannya lebih merupakan demokrasi eksperimental sesaat yang jatuh bangun di tangan para penguasa yang sejatinya berasal dari atas ke bawah dan bukan sebaliknya ; maka tidaklah aneh jika manfaat langsung bagi rakyat belum tercapai.
Sementara dari rakyat sendiri tampaknya partisipasi politik murni yang berdampak kinerja berupa manfaat tak kunjung akan terwujud ; sebab tingkat kesadaran yang terpasung oleh ketidak-berdayaan untuk memperoleh hak hidup sedemikian masif. Artinya rakyat lebih memiliki fokus perhatian untuk melewatkan hari demi hari, yaitu makan. Tidak lebih, tidak kurang. Sementara pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan seterusnya adalah nomor dua. Dan soal demokrasi bisa jadi nomor tiga atau nomor kesekian dalam skala prioritas milik rakyat.
Kita mengharapkan golongan menengah berpendidikan untuk berkiprah, seperti di Filipina, misalnya. Tapi sistem politik yang ada membuat golongan menengah Indonesia diperangkap oleh pesona status quo kemapanan di bawah gemerlap polarisasi kepentingan kelompok berjangka pendek. Ujung-ujungnya sama dengan skala prioritas milik rakyat, asalkan tetap aman ketimbang jadi bemper lantas babak belur ; maka berdiam diri adalah pilihan terbaik.
Kini tinggalah pemerintah ; yang juga tidak bisa dituding sepenuhnya karena menjalankan mesin politik sesungguhnya tidaklah sehitam-putih seperti yang kita pikirkan. Terlebih adanya tarik menarik interest politik membuat pemerintah lebih disibukan pencarian titik equilibrium kepentingan baru dari waktu ke waktu, ketimbang membuat serta mengeterapkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Maka akhirnya apa pun dijadikan objek politisasi. Jadinya pemerintah terjebak dalam kondisi model yang tanpa sadar dibuatnya sendiri. Maka sebuah terobosan baru amatlah diperlukan. Itu yang kita nantikan. Maka kita perlu tetap mendukung pemerintah dalam hal ini, kendati waktu dua tahun yang tersisa bukanlah waktu yang panjang, tapi juga bukanlah sebuah kemustahilan.
Sementara dalam koridor wacana, sesungguhnya semua benar adanya. Jika Jusuf Kala bicara demokrasi bukan tujuan, hal itu lebih merupakan concern Kalla terhadap rakyat. Muhammad Nasih bicara demokrasi gagal karena para pedagang berkuasa, hal itu lebih merupakan pemikiran cantik dalam pencarian jawab demi rakyat. Kacung Marijan, Fuad Bawazier dan siapa pun termasuk kita, orang awam, berpendapat ; semuanya memiliki kesadaran bahwa demokrasi sebagai sistem politik terbaik bagi Indonesia. Hanya tinggal dalam implementasinya yang harus sungguh manageable dan accountable sesuai konstitusi.
Sekarang masalahnya adalah cuma satu bagaimana demokrasi dapat diberikan roh. Roh pemaknaan sekaligus pemberdayaan terhadap demokrasi yang diterapkan saat ini, betapa pun cara dan bentuk ; agar kesejahteraan rakyat dapat segera diwujudkan. Untuk tidak tergelincir ke dalam pragmatisme dan primordialisme buta. Kita harus memiliki satu platform tunggal yaitu NKRI. Dan itu adalah harga mati. Sebab keterpecahan potensial dapat terjadi, terlebih oleh dorongan meningginya suhu politik menjelang 2009 ; karena akan lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya bagi rakyat dan bagi siapa pun.
Demokrasi: Punya Siapa?
Seikat kacang rebus, dan dibuka dengan tema yang menggelitik, persembahan bagi sebuah negeri nun jauh di sana. Berbicara tentang demokrasi, neuron dalam otak kita langsung saling terhubung, munculah kata-kata: negara, rakyat, Plato, Abraham Lincoln, Soeharto (mungkin), Firaun, devil, dan lainnya. Kita bermain dengan keberagaman persepsi tentang arti ‘demokrasi’.
Barangkali sang legendaris, Plato sedang menangisi penemuannya, demokrasi yang digagasnya pertama kali hingga kini masih dianut oleh hampir seluruh negara di dunia. Pil pahit demokrasi kala itu sudah diteguk olehnya, yakni kemenangan kaum awam akan suatu kebijakan. Ya, karena demokrasi erat kaitannya dengan suara mayoritas. Tidak peduli apa yang dipilih kaum mayoritas, entah itu baik atau justru sebaliknya. Baik, jika yang dipilih memang baik. Bencana, jika mayoritas menghendaki pilihan yang dipakaikan topeng (baca: pura-pura baik).
Dengan mengatasnamakan demokrasi pula, pemerintahan di bawah rezim Soeharto terus bersambung sampai 32 tahun. Suara rakyat dihimpun agar melanggengkan kekuasaannya. Itulah demokrasi dalam kacamata orde baru. Pengkaderan pegawai negeri sipil hingga masyarakat sipil dengan alur yang sang rapi dan elegen terus dijalankan, guna mengusung partai yang akan mengantarkan sang penguasa dalam tampuk kekuasaan, membuat mereka begitu nyaman berada di bawah naungan ’beringin’. Sekali lagi, atas nama mayoritas.
Demokrasi adalah sebuah labirin yang sulit ditelusuri ke mana akan berkesudahan. Benarkah akan membawa kesejahteraan bagi rakyat? Akankah meniadakan kesengsaraan mereka? Bisakah menurunkan angka pengangguran? Mengentaskan buta huruf ? Atau, dapatkah ia memangkas kemiskinan?
Kita sedang dalam proses berdemokrasi, Kawan. Bahkan tulisan ini dapat Anda baca karena buah dari demokrasi itu sendiri, kebebasan berpendapat. Untuk menjawab pertanyaan skeptis itu, terlebih dahulu kita menyadari bagaimana seharusnya kita memaknai demokrasi.
Seperti Tuan Abraham Lincoln yang mengatakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat begitu? Jika iya, rakyat yang mana? Sebuah pembiasan arti rakyat yang kerap kita jumpai dewasa ini, golongan elit sudah berani-berani mengatasnamakan rakyat, padahal hanya kaum kapitalis, misalnya.
Barangkali tidak hanya suara mayoritas titik berat dari demokrasi, sebagai cara untuk menepis kekecewaan Plato akan demokrasi, lebih dari itu yakni adanya penghargaan juga terhadap minoritas yang telah menunjukkan partisipasi mereka terhadap pilihan kebijakan yang ditawarkan. Agar demokrasi tidak hanya dirasakan oleh kaum mayoritas, tetapi bahkan oleh kaum minoritasnya sekalipun. Yang terjadi, percaya atau tidak, demokrasi di tanah air tercinta ini, kini secara umum dipegang oleh kaum elit yang punya modal besar.
Apa buktinya? Calon presiden secara materi harus memiliki modal finansial yang banyak terlebih dahulu untuk pencalonan dan proses selanjutnya. Seandainya dalam hal finansial tidak cukup memadai atau dalam taraf pas-pasan maka berjuanglah untuk merekrut orang-orang bermodal sebagai supporter sang capres. That’s the truth! Miris, memang. Dampaknya, terjadi ketimpangan soal kebijakan, mana yang semestinya dibela, rakyat atau ’rakyat’? Jika rakyat yang dibela, lirikan mata sang ’rakyat’ membuat sadar terhadap bahaya yang mengancam posisi strategis: sadar juga tidak mau bagai kacang lupa kulitnya (baca: modal pemilihanmu dari siapa?). Sebaliknya, jika ’rakyat’ yang diprioritaskan, mana pertanggungjawaban telah mengatasnamakan mayoritas: siapa juga yang menunjukmu sebagai pemimpin?
Kembali kita pertanyakan, sudahkah kita siap untuk menyongsong demokrasi yang selaras dengan pandangan hidup. Cukup dewasakah kita untuk beriringan dengan demokrasi? Ya sudah, lain kali saja kita menjawabnya. Kita memang harus melihat kanan kiri terlebih dahulu, lalu kita merenungkannya agar tidak salah menyunting demokrasi bagi bangsa dan negara ini.
Kopi panas yang menemani kita di forum ini telah habis sebelum menjadi dingin. Seikat kacang rebus hanya bersisa sebutir. Apa sebutir kacang saja bisa dimaknai sebagai demokrasi?
Utopia Demokrasi
Menarik sekali membaca dua tulisan dalam wacana publik Radar Banten (5/1) tentang demokrasi yang disampaikan oleh Kacung Marijan dan Yuanita Utami. Keterkaitan antara demokrasi dan kesejahteraan serta proses ‘pembelajaran’ masyarakat Indonesia dalam memahami dan menerapkan demokrasi memang kajian yang cukup menggelitik. Namun bagi saya, patut dikritisi.
Sudah 3 tahun ini saya belajar tentang demokrasi, menghayati dan mencoba memahami, Melihat fakta, juga melakukan beberapa riset kecil. Namun dalam proses pembelajaran tersebut, hanya satu kesimpulan saya tentang demokrasi, “demokrasi hanya ilusi”! persis seperti apa yang dituliskan Zaim Saidi dalam bukunya “Ilusi Demokrasi”. Bagi saya, kesenjangan teori dan fakta tentang demokrasi sangat jauh, juga ada ranah di mana demokrasi menjadi sesuatu yang dipaksakan dan menjadi wajib. Seolah-olah, jika ada orang yang tidak memilih demokrasi, maka orang tersebut berdosa dan tidak waras. Dan tidak harus tidak, orang tersebut harus menerima demokrasi. Contoh: Irak.
Absurditas Demokrasi
Pertama, jauh-jauh hari sebelumnya Plato (429 - 347 SM) memang tidak yakin dengan konsep demokrasi yang dicetuskannya. Bahkan ia mewanti-wanti bahwa demokrasi memiliki banyak sekali sisi lemah yang cukup membahayakan. -dengan kata lain bukan sebuah sistem sempurna yang baik bila diterapkan-. Plato menyebutkan empat kelemahan demokrasi, diantaranya pemimpin biasanya dipilih dan diikuti karena faktor-faktor nonesensial seperti kepintaran pidato, kekayaan, dan latar belakang keluarga. Plato memimpikan munculnya “orang-orang paling bijak” sebagai pemimpin ideal di suatu negara. Orang-orang paling bijak dalam sesuatu akan menangani persoalan manusia dengan akal dan kearifan yang dihasilkan dari dunia gagasan yang kekal dan sempurna.
Penyair terkenal Muhammad Iqbal juga sering melontarkan kritik terhadap konsep pemerintahan yang menyerahkan keputusannya kepada massa yang berpikiran rendah. Kata Iqbal, bagaimanapun para semut tidak akan mampu melampaui kepintaran seorang Sulaiman. Ia mengajak meninggalkan metode demokrasi sebab pemikiran manusia tidak akan keluar dari 200 keledai.
Kedua, demokrasi adalah pemerintahan dengan kedaulatan rakyat (Abraham lincolin). Berbicara tentang kedaulatan rakyat, maka hari ini kita tidak akan menemukan satu negara pun yang memang ideal dalam menerapkan demokrasi atau istilah lainnya ‘nurut sama rakyat’.
Amerika serikat, sebagai pengusung dan punggawa utama demokrasi apakah pernah mendengar jutaan rakyatnya menjerit agar menghentikan perang di Irak dan Afghanistan? Apakah Malaysia tetap membiarkan kelompok oposisi untuk berdemonstrasi dengan tenang dalam menolak berbagai kebijakan dalam negeri Malaysia saat ini. Apakah Indonesia pun mendengar rakyaknya menjerit menolak kenaikan BBM yang begitu fantastis pada 2005 yang lalu (semoga tidak naik lagi untuk kedepan). Apakah Inggris, Australia dan Prancis? Saya katakan tidak!
Bahkan PBB pun sebagai lembaga perdamaian dunia menerapkan aristokratik sejak awal (24 Oktober 1945) dalam lembaganya, yaitu di mana kekuasaan PBB hanya diberikan kepada beberapa buah negara yang dikenal sebagai “The Big Five” (AS, Rusia, Prancis, Inggris, Cina). Kelima negara inilah yang mendapatkan hak istimewa berupa hak ‘Veto’ (dari bahasa latin, veto’ artinya saya melarang). Lima negara ini merupakan anggota tetap dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Sisanya, 10 negara, dipilih setiap dua tahun oleh Majelis Umum PBB.
Ketiga, demokrasi adalah kebebasan. Seperti yang dikatakan Huntington dalam bukunya The Third Wave of Democratization, ‘jika anda menginginkan demokratisasi, maka perjuangkanlah kebebasan individu’.
Menurut guru saya, (ketika itu kami sedang kuliah dasar ilmu politik), demokrasi merupakan salah satu cabang dari dua cabang yang dihasilkan oleh liberalisme. Saudaranya dari cabangnya itu tidak lain adalah kapitalisme. Artinya, ada kaitan yang sangat erat antara kapitalisme, liberalisme, dan demokrasi. Demokrasi tanpa kapitalisme adalah mustahil dan liberalisme tanpa kapitalisme juga adalah sesuatu yang tidak masuk akal begitupun sebaliknya. dan hal ini faktanya memang sedang terjadi.
Dan hari ini pula, atas nama demokrasi seluruh kekayaan alam di tanah air kita boleh dikeruk dan dimiliki oleh asing. Mengapa? Ya karena prasyarat demokrasi tadi tentang kebebasan; kita sangat menjunjung tinggi kebebasan seseorang dalam berkepemilikan. Seseorang atau badan boleh saja memiliki segala sesuatu yang ada di Indonesia, selagi mereka punya duit.
Konteks dalam pilkada atau dalam hal lain sebagainya, saya pun sependapat bahwa rakyat semakin cerdas. Tapi selain itu, rakyat juga semakin tidak percaya dengan pemimpinnya. terbukti dengan survey dari LSI yang mengatakan bahwa 50% lebih ternyata rakyat Indonesia memilih abstain dalam pilkada. Dan juga tidak ada bukti bahwa memilih atau tidak memilihnya rakyat pada satu pilihan menjadi hukuman bagi penguasa yang tidak memiliki performance yang bagus.
Semua hal ini membuktikan kepada kita semua bahwa demokrasi merupakan hal yang semu, utopis dan hanya menjadi alat dari kapitalisme untuk mencengkramkan ideologi sedalam-dalamnya. Karena demokrasi tidak hanya berbicara sekedar transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dsb. Demokrasi juga tidak hanya berbicara masalah pilihan rakyat. Demokrasi merupakan salah satu bagian dari sebuah sistem besar di dunia yang saat ini mengintip dan mengancam kebudayaan serta sumber daya alam di Indonesia, yaitu kapitalisme.
Menguak Kebusukan Sistem Demokrasi
Mungkin banyak orang yang menganggap sistem demokrasi yang diterapkan selama ini merupakan sistem terbaik. Namun pada kenyataannya, sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini jauh panggang dari api. Pasalnya, demokrasi diyakini mampu mengatasi berbagai problematika umat. Hal yang sama juga telah didengung-dengungkan oleh politisi kita bahwa dengan demokrasi mampu menghantarkan masyarakat kepada kesejahteraan.
Tak setiap orang tahu bahwa dibalik sistem demokrasi itu ada perangkap besar yang sengaja dipasang oleh musuh-musuh Islam. Tulisan singkat ini mencoba menguak beberapa kelemahan sekaligus kebusukan yang ada dibalik sistem demokrasi.
Di antara kebusukan sistem demokrasi antara lain pertama, demokrasi merupakan ancaman terhadap akidah umat Ilsam. Disadari atau tidak, sistem demokrasi ini telah menjadi agama baru dalam di tengah kehidupan kaum muslimin. Dari sisi akidah, ide demokrasi jelas-jelas telah merampas hak Allah untuk membuat hukum dan menyerahkannya kepada manusia yang kebanyakan hanya mengikuti hawa nafsu. Dalam hal ini Allah secara tegas berfirman, "Siapa saja yang tidak berhukum kepada apa saja yang telah Allah turunkan maka dia telah kafir." (QS al-Maidah [5]: 44).
Sistem demokrasi bisa membuat kaum Muslim menjadi kufur terhadap hukum-hukum Allah. Dalam sistsem demokrasi semua agama adalah sama. Semua manusia adalah sama, tidak bisa dibedak-bedakan atas dasar agamanya. Akibat sistem demokrasi ini banyak dari kaum muslimin yang terjebak bahkan murtad dari agamanya. Lebih dahsyat lagi, akibat kebebasan dari sistem demokrasi itu sejak 2001 hingga 2007, setidaknya muncul 250 aliran sesat yang berkembang di Indonesia. (Waspada.co.id, 1/11/07).
Kedua, sistem demokrasi bisa menjauhkan kaum Muslimin dari syariat Islam. Implikasi logis dari demokrasi adalah jauhnya kaum Muslim dari aturan-aturan Islam, terutama dalam masalah publik (kemasyarakatan). Hal ini disebabkan karena demokrasi telah menetapkan garis tegas, bahwa agama tidak boleh terlibat untuk mengatur masalah publik. Jadilah kaum Muslim sekarang hanya terikat dengan aturan Allah (itu pun kalau dia mau) dalam masalah-masalah individu, ritual dan moral; sementara dalam masalah publik mereka terikat dengan asas manfaat sesuai dengan hawa nafsu mereka.
Atas nama kepentingan rakyat, sejak tahun 60-an Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968). UU ini memberikan peluang kepada perusahaan swasta untuk menguasai 49 persen saham di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN. Tahun 90-an Pemerintah mengeluarkan PP No. 20/1994. Isinya antara lain ketentuan bahwa investor asing boleh menguasai modal di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN, hingga 95 persen. Kini, pada masa yang disebut dengan ‘Orde Reformasi’, privatisasi dan liberalisasi atas sektor-sektor milik publik semakin tak terkendali. Minyak dan gas, misalnya, yang seharusnya menjadi sumber utama pendapatan negara, 92%-nya sudah dikuasai oleh asing. Kondisi ini jauh dari harapan Islam yang menjadikan kepemilikan umum harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
Ketiga, sistem demokrasi menyuburkan liberalisasi Islam dan kebebasan. Akibat kebebasan berpendapat, ide-ide liberal yang ‘menyerang’ Islam semakin berkembang, seperti pendapat yang mengatakan bahwa syariah Islam, jika diterapkan, akan mengganggu stabilitas, mengancam kemajemukan, menimbulkan disintegrasi, dll. Islam dianggap sebagai agama yang menganjurkan keterbelakangan, tidak modern, didakwahkan dengan pedang, dan yang lainnya.
Demikian juga, akibat kebebasan berperilaku, tersebar luaslah pornografi dan pornoaksi. Laporan kantor berita Associated Press (AP) menyebutkan, Indonesia berada di urutan kedua setelah Rusia yang menjadi surga bagi pornografi. (Republika, 17/7/03). Sudah banyak bukti, pornografi-pornoaksi memicu perilaku seks bebas. Berdasarkan sebuah penelitian, sebagian remaja di 4 kota besar Indonesia pernah melakukan hubungan seks, bahkan hal itu mereka lakukan pertama kali di rumah! (Detik.com, 26/1/05).
Dari paparan di atas, jelas bahwa sebagai negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim, sebetulnya Indonesia harus malu; malu karena justru demokrasi yang dipuja-puji oleh pihak lain pada faktanya hanya memproduksi banyak kebusukan. Pertanyaannya, masih layakkah kebusukan sistem demokrasi di negeri ini dipertahankan? Bukankah syariat Islam lebih mulia dan utama dari pada sistem demokrasi? Belum tibakah saatnya bagi kita kaum muslimin untuk mengamalkan kehidupan secara berjamaah (QS. Ali Imron: 103) di bawah pimpinan seorang khalifah? Wallahua'lam
Menunda Nikah : Sebab dan Solusinya
Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul 'alaihimus salam sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (QS. Ar-Ra'd : 38).
Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara'.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. 24 : 32).
Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masyarakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri.
Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi menunda nikah :
1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah
Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya : Untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa, serta untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalanNya.
2. Biaya yang Berlebihan
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi diri dan keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi, atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.
3. Terikat dengan Studi
Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahan.
4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
Ketika ada seorang pemuda melamar gadis, maka yang pertama ditanyakan adalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.
5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orang tersebut memberikan pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah.
6. Belum Ketemu yang Didambakan
Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadi kurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap ada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.
7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.
8. Merebaknya Media yang Merusak
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan- permasalahan rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif dan rasa curiga yang berlebihan.
9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tanggung jawab hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak, dan dimanja.
10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan
Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah.
11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akan dilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungan dengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.
12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau ia seorang anak yang berbakti, biasanya si orangtua berat hati melepasnya karena masih ingin mendapat perhatian atau pelayanan darinya.
Solusi
Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orangtua dan walinya. Di antaranya yaitu :
1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.
2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.
3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, "Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab, "Ketika ia lapar." Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.
4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabat agar menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.
5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!" Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.
6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).
7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya memberikan bantuan kepada saudara, teman, atau kerabatnya yang membutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja.
9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.
10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam, "Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang menepati janjinya, dan orang yang berperang di jalan Allah."
11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, dan menghambur-hamburka n uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.
12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Janganlah terlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yang baik agamanya.
13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda, shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad).
14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampaknya adalah akan memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.
15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberikan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai orangtua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya. Wallahua'lam.
BERLAKU ADIL
Abu Labib ‘Abdullah
C. KEISTIMEWAAN SIKAP ADIL/MODERAT
2. Sikap moderat/adil lebih menjamin keadaan istiqamah (lurus) dan terhindar dari penyimpangan. As Shirat al Mustaqim (QS 1:6) banyak dijelaskan oleh para mufassir sebagai sebuah jalan yang berada di tengah-tengah antara dua jalan yang menyimpang kiri maupun kanan.
3. Sikap adil/moderat menunjukkan nilai khairiyyah (kebaikan). Aristotles mengatakan: “Kebaikan itu berada di antara dua sikap kehinaan” Islam menyebut shalat wustha sebagai sebaik-baik shalat. Orang Arab mengatakan : “Khairul umuri ausathuha (Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat)
4. Posisi adil/moderat adalah posisi yang paling aman, jauh dari bahaya dibandingkan dengan sikap tatharruf (marginal/pinggiran) yang memang lebih awal terkena jika bahaya datang.
5. Sikap adil/moderat adalah simbol kekuatan. Kita perhatikan dalam rentang usia manusia, usia yang paling dibanggakan adalah rentang usia tengah antara masa kanak-kanak dan masa tua renta.
6. Posisi adil/moderat adalah pusat persatuan dan kesatuan. Berapapun sisi yang dimiliki oleh sebuah bidang, maka titik sentral akan mempersatukan semua sisi itu. Perhatikan sebuah roda yang memiliki banyak jeruji, bagaimana jika tidak ada titik tengahnya, di mana mereka bisa bersatu?
D. SISI MODERAT/KEADILAN DALAM AJARAN ISLAM
2. Saat duduk di hadapannya,
3. Menghadapkan wajah kepadanya,
4. Mendengarkan pembicaraannya,
5. Memutuskan hukum.
F. PENEGAKAN DAN STANDAR KEADILAN
Berlaku adil memerlukan kejelian dan ketajaman, di samping mutlak adanya mizan (standar) yang dipergunakan untuk menilai keadilan atau kezaliman seseorang. Mizan keadilan dalam Islam adalah Al Qur’an. Firman Allah :
“Allah-lah yang menurunkan kitab dengan membawa kebenaran dan menurunkan neraca (keadilan)”QS. 42:17
“ Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia”QS.57:25
Rasyid Ridla, dalam Tafsir al Manar menjelaskan ayat ini dengan mengatakan :
“Sebaik-baik orang adalah orang yang bisa berhenti dari kezaliman dan permusuhan dengan hidayah Al Qur’an, kemudian orang yang berhenti dari kezaliman karena kekuasaan (penguasa) dan yang paling buruk adalah orang yang tidak bisa diterapi kecuali dengan kekerasan. Inilah yang dimaksudkan dengan al Hadid (besi)”.
Kesalihan dunia ini hanya bisa ditegakkan dengan Al Qur’an yang telah mengharamkan kezaliman dan pengrusakan-pengrusakan lainnya. Sehingga manusia menjauhi kezaliman itu karena rasa takutnya kepada murka Allah di dunia dan akhirat, di samping untuk mengharapkan balasan/ganjaran dunia akhirat. Kemudian dengan keadilan hukum yang ditegakkan penguasa untuk membuat jera umat manusia dari dosa.
- http://www.suryaningsih.com
- http://www.assunnah.or.id
- http://www.dakwatuna.com
- http://www.harunyahya.com
- http://www.eramuslim.com
- http://www.ukhuwah.or.id
- http://www.swaramuslim.net
- http://www.almanhaj.or.id
- http://www.al-ikhwan.net
- www.percikaniman.org
- htt://arif-ramdan.blogspot.com
- www.ddturmudi.multiply.com
- www.ghazwahfathulaqsha.wordpress.com
Komentar Anda
|
|
Waktu Ibarat Pedang
ANDA PENGUNJUNG KE :
ABU LABIB 'ABDULLAH
- ABU LABIB 'ABDULLAH
- Bogor, Indonesia
- Saya lahir di desa Raja Basa Lama, Lampung Timur pada tanggal 5 September 1980. TK, SD, SMP dan SMK saya di Lampung. Alhamdulillah setelah itu saya bisa mengenyam pendidikan S1 di Bogor, tepatnya di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fatah. Di sekolah tinggi itulah saya mulai memahami betapa pentingnya sebuah karya tulis. Di kampus sederhana itu saya menemukan jati diri untuk menjadi seorang penulis sejati. Dari kampus di pojok kota Bogor bagian timur itu juga saya mematrikan sebuah cita-cita ingin menjadi seorang Jurnalis Muslim intelektual. Dan di kampus itu pula akhirnya Allah mempertemukan saya dengan bidadari belahan jiwa. Ketika itu, saya sedang duduk di smester akhir. Biiznillah, ketika saya sudah diterima dan hendak melanjutkan mengkhitbah, tiba-tiba saya dikirim ke Aceh sebagai salah seorang tim jurnalis untuk melacak kristenisasi di Aceh. Saat itu Aceh sedang dilanda badai dahsyat, TSUNAMI...!