Oleh Abu Hasna Syahidah
"Islam dimulai dalam kondisi asing, dan akan kembali sebagaimana ia dimulai (sebagai sesuatu yang) asing; maka berbahagialah bagi kaum ghuraba (orang-orang yang asing tersebut)". [HR. Muslim]
Lafazh ghariiban; merupakan derivasi (kata turunan) dari lafazh al-Ghurbah yang memiliki dua makna: pertama, makna yang bersifat fisik seperti seseorang yang hidup bukan di negeri sendiri. Kedua, bersifat maknawi yaitu seseorang dalam keistiqamahannya, ibadahnya, berpegang teguh kepada risalah Islam dan menghindari fitnah-fitnah yang timbul merupakan orang yang asing (ghuraba) di tengah kaum yang tidak memiliki prinsip seperti demikian. Keterasingan ini bersifat relatif sebab terkadang seseorang merasa asing di suatu tempat namun tidak di tempat lainnya, atau pada masa tertentu merasa asing namun pada masa lainnya tidak demikian.
Makna kalimat " bada-al Islamu ghariibaa [Islam dimulai dalam kondisi asing]" : ia dimulai dengan (terhimpunnya) orang per-orang (yang masuk Islam), kemudian menyebar dan menampakkan diri, kemudian akan mengalami surut dan berbagai ketidakberesan hingga tidak tersisa lagi selain orang per-orang (yang berpegang teguh kepada Islam) sebagaimana kondisi ia dimulai.
Adapun, makna kalimat " fa thuuba lil ghurabaa' [maka berbahagialah bagi kaum ghuraba (orang-orang yang asing tersebut) ] " : Para ulama berbeda pendapat mengenai makna lafazh thuuba . Terdapat beberapa makna, diantaranya: fariha wa qurratu 'ain (berbahagia dan terasa sejuklah di pandang mata); ni'ma maa lahum (alangkah baiknya apa yang mereka dapatkan); ghibthatan lahum (kesukariaanlah bagi mereka); khairun lahum wa karaamah (kebaikan serta kemuliaanlah bagi mereka); al-Jannah (surga); syajaratun fil jannah (sebuah pohon di surga). Semua pendapat ini dimungkinkan maknanya dalam pengertian hadits diatas.
Intisari dan hukum-hukum terkait dari hadis di atas antara lain; pertama, hadis tersebut menunjukkan betapa besar keutamaan para Shahabat radhiallaahu 'anhum yang telah masuk Islam pada permulaan diutusnya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam karena karakteristik tentang ghuraba tersebut sangat pas buat mereka. Keterasingan (ghurbah) yang mereka alami adalah bersifat maknawi dimana kondisi mereka menyelisihi kondisi yang sudah berlaku di tengah kaum mereka yang telah terwabahi oleh kesyirikan dan kesesatan.
Kedua, Berpegang teguh kepada Risalah Islam, beristiqamah dalam menjalankannya serta mengambil suri teladan Nabi kita, Muhammad Shallallâhu 'alaihi wasallam adalah merupakan sifat seorang Mukmin yang haq sebagaimana yang diraih oleh kaum ghuraba tersebut meskipun (dalam menggapai hal tersebut) kebanyakan orang menentangnya. Yang menjadi tolok ukur adalah berpegang teguh kepada al-Haq, bukan kondisi yang berlaku dan dilakukan oleh kebanyakan orang. Allah Ta'ala berfirman: "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya..." (Q.S. 6:116).
Ketiga, Besarnya pahala yang akan diraih oleh kaum ghuraba serta tingginya kedudukan mereka. Yang dimaksud adalah kaum ghuraba terhadap agamanya yaitu mereka menjadi asing lantaran berpegang teguh kepada al-Haq dan beristiqamah terhadapnya, bukan mereka yang jauh dari negeri asalnya dan menjadi asing disana.
Keempat, Dalam beberapa riwayat, dinyatakan bahwa makna al-Ghuraba adalah orang yang baik/lurus manakala kondisi manusia sudah rusak. Juga terdapat makna; mereka adalah orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak oleh manusia. Ini menunjukkan bahwa kelurusan jiwa semata tidak cukup akan tetapi harus ada upaya yang dilakukan secara bijak, lemah lembut dan penuh kasih sayang dalam memperbaiki kondisi manusia yang sudah rusak agar label ghuraba yang dipuji dalam hadits diatas dapat ditempelkan kepada seorang Mukmin.
Hanya Khilafah
Hari ini, jika kaum muslimin mau bertafakkur sejenak, mungkinkah julukan kaum ghuraba itu sudah bisa diraih? Untuk mendapatkan label sebagai kaum ghuraba, tidak semudah mengucapkannya. Banyak fitnah dan aral menlintang yang menjadi penghalang bagi setiap muslim untuk mendapatkannya.
Sebenarnya, usaha-usaha untuk meraih gelar kaum ghuraba itu hari ini sudah dilakukan sebagian kecil umat Islam. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara meraih gelar mulia tersebut.
Bila diperhatikan lebih jauh, ada sebagian kaum muslimin yang ingin meraih gelar kaum ghuraba itu dengan berpartisipasi dan berlomba-lomba mendirikan partai politik, organisasi-organisasi yang mengatasnamakan Islam dan sebagainya. Kelompok ini berharap dengan berpartai politik, mereka bisa memenangkan pemilu sehingga syariat Islam secara kaffah bisa ditegakkan untuk meraih kembali gelar kaum ghuraba.
Padahal, jauh hari Allah SWT telah menggambarkan hamba-Nya akan jatuh kepada kemusyrikan bila saling membanggakan kelompok atau partainya. Allah berfirman, “…dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan (partai). Tiapi-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Qs. Ar Ruum : 30-31)
Faktanya, umat Islam jadi terpecah-belah, bahkan cendrung saling bermusuhan akibat dari banyaknya partai yang berdiri. Bukan tidak mungkin partai politik merupakan perangkap Zionis Yahudi untuk memecah-belah umat mulia ini. Bila mau dirunut, politik dan demokrasi adalah setali tiga uang, saling terkait. Sebaliknya, jika yang ditegakkan adalah Khilafah ‘Ala minhajin Nubuwwah, hidup berjamaah di bawah pimpinan seorang khalifah, maka tak kan ada perpecahan dikalangan kaum muslimin.
Sekilas, tujuan berpolitik itu ‘mulia’. Namun jika dicermati lebih jauh, maka kelompok-kelompok itu tak jauh beda dengan kaki tangan Yahudi yang diselipkan ke dalam tubuh umat Islam. Dalam hal ini, tak semua umat Islam menyadarinya.
Jika demikian, bagaimana mungkin gelar kaum ghuraba bisa diraih bila Alqur’an dan sunnah ditinggalkan sebaliknya mengikuti hawa nafsu. Atas nama partai dan organisasi Islam, kelompok itu kini semakin menjauhkan umat dari meraih julukan kaum ghuraba. Umat hari ini semakin bingung kalau tidak mau dibilang dungu, karena menghadapi berbabagi fenomena busuk terselubung dibalik pakaian mulia.
Jadi, tiada jalan lain untuk meraih kembali gelar kaum ghuraba itu, kecuali kembali pada sistem Khilafah ‘Ala min Hajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jejak kenabian). Sebuah sistem masyarakat muslim yang berada hanya di bawah pimpinan seorang Imaamul Muslimin.
Hari ini, tak ada sistem yang lebih mulia dari pada sistem khilafah. Namun demikian, sistem khilafah ini akan menjadi ‘mandul’ jika umat hanya menjadi pengekor.
Takhtim
Kondisi saat ini, sungguh merupakan suatu keadaan yang sangat asing bagi orang – orang yang senantiasa mengajak saudara – saudaranya dengan cara yang ma’ruf agar kembali berhukum dengan hukum Allah SWT, di antara mereka ada yang dihina, dijauhi, atau bahkan ada yang dibunuh. Namun, bagi seorang pecinta sejati (yaitu : mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi apapun termasuk dirinya sendiri) akan senantiasa berpegang teguh kepada risalah Islam meskipun berada dalam keterasingan saat ini, dan ia tidak pernah meninggalkan kewajibannya untuk senantiasa menyeru kepada kebaikan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Meskipun untuk itu nyawa nya akan melayang.
Ingat, bagi seorang muslim, apa yang ditakuti, sesungguhnya adalah apa yang dicari selama ini, yaitu SYAHID. Islam tidak boleh tunduk kepada keadaan, tapi keadaan yang rusak sekarang inilah yang harus tunduk kepada Islam, karena Islam sebagai satu – satunya jalan kebenaran.
Apakah kaum muslimin hari ini termasuk orang - orang terasing seperti yang dimaksudkan dalam hadis Nabi SAW di atas? Wallahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar