Selasa, 15 Januari 2008

Jilbab dan Upaya Deislamisasi

Rabu, 16/01/08

Oleh Abu Hasna Syahidah

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al-Baqarah 2 : 120).

Penggunaan simbol-simbol Islam oleh warga muslim semakin menakutkan Yahudi dan Nasrani. Ketaatan muslimin dalam mengamalkan syari'atnya kian di khawatirkan akan membangkitkan kekuatan yang dapat menyaingi bahkan mengalahkan mereka. Contohnya jilbab/kerudung, pakaian syar'i wanita muslimah ini, banyak di cekal penggunaannya di berbagai negara.

Deislamisasi simbol-simbol Islam secara sistematis dilakukan melalui penerbitan berbagai peraturan yang membatasi, bahkan sampai tingkat pelarangan. Di Sarajevo, ibu kota Bosnia, akhir-akhir ini dimarakan dengan banyaknya muslimah yang menggunakan jilbab, setelah puluhan tahun terkekang sebagai bagian Federasi Yugoslavia yang komunis,

Namun, kondisi ini tidak bertahan lama, musuh-musuh Islam kembali mencekal penggunaan jilbab di Sarajevo. Di Brcko salah satunya, sebuah kota multi etnis dan religi di Bosnia Utara, isu sekuler mencuat jadi isu panas. Bermula dari konflik di sebuah sekolah dasar yang melibatkan seorang guru dari etnis Serbia dengan rekannya, psikolog perempuan Muslim yang berjilbab. ''Rekan saya tidak mengizinkan saya melakukan kunjungan rutin ke kelasnya dengan alasan jilbab saya,'' kata psikolog Semsa Ahmetspahic.

Bahkan, salah seorang anggota Dewan Kota Brcko, Milan Puric dari etnis Serbia, mendesak dikeluarkannya peraturan daerah yang melarang penggunaan jilbab di institusi publik.

Demikian pula di Tunisia, Turki, Amerika Serikat dan Negara-negara minoritas muslim lainnya. Jilbab menurut mereka menjadi ancaman bagi keberadaan agama Nasrani dan agama-agama lainnya.

The New York Times, majalah terkemuka di Amerika menurunkan fenomena tersebut dalam Editorialnya. Sejak Desember 2006 secara berurutan surat karab itu menurunkan 4 tulisan opini tentang apa yang dianggapnya sebagai ancaman bagai sekularisme di Turki. Jilbab dianggapnya sebagai pemisah antara sekuler dan islamist. Editorial The New York Times, 5 Desember 2006, menyebutnya “Where Traditional meet Shasay Along.”

The Istanbul Journal (edisi 29 April), menyebutkan bahwa Islam Fundamentalist sedang menuju titik puncak kekuasaan, jika Abdullah Gul (Menteri Luar Negeri Turki yang gagal menjadi presiden akibat ketaatannya terhadap Syariat Islam) terpilih dan resmi menjadi President bulan Mei ini,” kata Ahmet Necdet Sezer, penjabat presiden Turki.

Lantas apa yang ditakutkan dari latar belakang Gul? Sederhana saja, ia berlatar belakang Islam yang kuat dan istrinya selalu berjilbab kemanapun dan dimanapun ia tampil. Kaum sekular takut, karena Gul dan kawan-kawannya sangat dedikatif, tidak minum alkohol, tidak main judi, dan tidak suka berlibur, kata kolumnis Koran Konservative Said Ali Bulac.

Disamping itu mereka juga sangat takut bahwa kesamaan gender, minum alkohol, dan pakai rok ketat bisa terancam dilarang. Tulis Sabrina Tevernise, kolomnis The NY Times.

Bahkan Petinggi militer Turki, yang menjadi komandan sekularisme, menegaskan tidak akan menginjakkan kakinya di komplek kepresidenan jika ada seorang wanita yang berjilbab. Sungguh suatu bentuk ketakutan yang luar biasa dari musuh-musuh Islam.

Bagaimana dengan Indonesia, negeri mayoritas muslim?.Nampaknya hal serupa mulai terjadi, kaum sekuler—berkedok intelektual—yang mempertanyakan jilbab sebagai produk Arab, budaya impor, dan sebutan lain yang menggambarkan jahiliyah terdengar kian nyaring.

Bahkan pelecehan nilai-nilai syariat secara nyata dikukuhkan melalui proses pengadilan yang memenangkan Play Boy tetap terbit dengan membebaskan Pemimpin Redaksinya. Demikian pula ketidak jelasan pengesahan atas RUU Pornoaksi dan Pornografi yang telah diperjuangkan sekian lama. “Maka bukan hal yang mustahil jilbab phobia sebagai entry point akan menjadi gerakan awal yang mengancam kebebasan pelaksanaan syariat secara kaaffah di negeri muslim terbesar di dunia ini”. kata Dedi Turmudi, pengamat dunia Islam.

GHAZWUL FIKRI

Perang terhadap penggunaan jilbab yang secara massif di lancarkan musuh-musuh Islam tidak dapat dilepaskan dari rencana besar mereka untuk menghancurkan Islam. Melalui larangan berjilbab--deislamisasi, mereka hendak menjauhkan nilai-nilai Islam dari kehidupan muslimin, khususnya para wanita.

Hal ini senad dengan program besar yang ditawarkan seorang pujangga inggris Zweinmer bahwa muslimin tidak bisa diperangi dengan kekerasan apalagi dengan pedang. Menurutnya ada tiga cara yang dapat melemahkan kekuatan muslimin, tiga cara tersebut adalah:

Pertama, menumbangkan kekhilafahan Islam, atau jangan sampai ada kepemimpinan Islam di muka bumi ini, sebab jika muslimin hidup selalu terpimpin sebagaimana Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dan Kulafa’ur Rasyidin Al Mahdiyin contohkan, niscaya muslimin tidak akan mudah untuk dilumpuhkan. Maka musuh-musuh Allah selalu berupaya untuk menumbangkan kekhilafahan dan menghalangi terbentuknya kembali wadah kesatuan muslimin tersebut. Akibatnya, sampai hari ini muslimin kehilangan induk sebagai sentral kepemimpinan, muslimin tersekat-sekat, terpetak-petak menjadi negeri-negeri jajahan.

Kedua, menjauhkan muslimin dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebab jika muslimin berpegang teguh dengan ajarannya itu, niscaya akan menjadi kekuatan yang dahsyat. Sebagimana Rasulullah berwasiat sebelum wafatnya, bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan dua petunjuk jalan yang akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan dunia akhirat. (Al-Hadits).

Ketiga, memasukkan budaya ala westernisasi yaitu dengan 3F (Food, Fashion, Funn) sehingga muslimin lelap tertidur, hilang aqidah dan semangat jihadnya akibat buaian hawa nafsunya. Melalui media masa, Yahudi dan Nasrani terus merasuki pikiran muslimin dengan khayalan-khayalan kenikmatan dunia, akibatnya, lahir manusia-manusia yang mabok dunia dan takut mati.

Melalui fashion mereka hancurkan moral generasi muda Islam, para wanitanya dijauhkan dari pakaian khas mereka—jilbab. Diganti dengan pakaian ala gypsi, hippes atau gaya berpekaian ala jahiliyyah lainnya, senonoh dan tidak bermartabat.

Sedangkan jilbab yang merupakan syariat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, merupakan pakaian terbaik bagi wanita, pakaian yang menjadikan penggunanya menjadi terhormat, mulia, dan bermartabat. Tidak hanya dihadapan manusia, melainkan dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Demikian Allah perintahkan kepada para hamba-Nya dalam surat Al-Ahzab: 59, juga surat An-Nuur: 31 dan surat-surat lainnya.

Sebab itu, Dengan alasan menganggu ‘kepentingan nasional’ (terbentuknya negara-negara sekuler) mereka melakukan perang terbuka secara massif untuk melarang penggunaan jilbab dan symbol-simbil Islam lainnya. Mereka tidak ingin umat Islam taat terhadap ajaran-ajaran agamanya.

Dengan tiga hal itulah orang-orang kafir Yahudi dan Nasrani memerangi Muslimin, menjauhkannya dari syari’at-syari’at Islam, sehingga mereka berhasil menina bobokkan muslimin, sehingga muslimin lemah, muslimin mundur tidak ada kekuatan, mudah dipermainkan dan mudah diadu domba, hilang jati dirinya selaku muslim. Tugas kita semua untuk mengembalikan kejayaan Islam yang sejak lama telah ‘terhapus’

Karena itu, marilah kita sama-sama rajut kembali benang yang telah kusut ini, bangunan yang telah hancur ini dimulai dari diri kita: satukan persepsi, satukan fikir dan dzikir, satukan derap dan langkah, sehingga muslimin menjadi satu kesatuan yang kuat dan kokoh yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pola hidupnya, sehingga mampu mengatasi berbagai problematika Islam dan muslimin dari konsfirasi Zionis Yahudi dan Nasrani.

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah (Al-Islam) seraya berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran 3 : 103 ).Wallahu a’lam bishawab

Jilbab Wanita Muslimah

Dalam Penelitiannya (terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah) Syaikh Nashiruddin Al-Albany menyebutkan kriteria jilbab yang harus digunakan seorang muslimah jika keluar dari rumahnya, ia harus menggunakan pakaian (jilbab) yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Meliputi Seluruh Badan Selain Yang Dikecualikan

Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur: 31 berbunyi : "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab: 59, "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."

Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya: "Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada para pria, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan."

Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan pengecualian itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya: "Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya terlihat, kecuali ini" Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya."

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan

Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: "Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka."

Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab: 33. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah."

Juga berdasarkan sabda Nabi: "Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj (membuka aurat). Ketiganya itu tidak akan ditanya." (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. Kainnya Harus Tebal (Tidak Tipis) dan Tidak Ketat

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis /transparan, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda: "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk."

Di dalam hadits lain terdapat tambahan : "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).

Ibnu Abdil Barr berkata: Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata: Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu!. Seseorang kemudian bertanya: Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis! Maka Umar menjawab: Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).

Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis/transparan itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh karena itu Aisyah pernah berkata: "Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut."

5. Tidak Diberi Wewangian Atau Parfum

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina." (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya (masjid) dengan (memakai) wewangian." (Muslim dan Abu Awanah dalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).

Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : "Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita." (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)

Dari Ibnu Abbas berkata: Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda: "Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan." Dalam lafadz lain: "Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria." (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman Allah,: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Hadid : 16)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43: Firman Allah "Janganlah mereka seperti..." merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.

8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas (Pakaian Kebesaran)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata: Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka." (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94).

Takhtim

Hendaklah setiap wanita muslimah menutup seluruh badannya dengan pakaian yang Islami, yaitu jilbab, kecuali wajah dan dua telapak dengan perincian sebagaimana yang telah dikemukakan di atas. Jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak boleh tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.

Jika perintah menggunakan jilbab ini dapat dilaksanakan dengan baik dan ikhlas, niscaya fitnah/kejahatan yang kerap menimpa kaum wanita dapat dihindari. Lebih dari itu, pakaian muslimah dapat mengantarkannya pelakunya kepada kemuliaan dan Allah menyiapkan surga sebagai tempat tinggal terakhirnya.

Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)

Tidak ada komentar:

Komentar Anda

Name :
Web URL :
Message :

Waktu Ibarat Pedang

ANDA PENGUNJUNG KE :

Arsip Blog

ABU LABIB 'ABDULLAH

Bogor, Indonesia
Saya lahir di desa Raja Basa Lama, Lampung Timur pada tanggal 5 September 1980. TK, SD, SMP dan SMK saya di Lampung. Alhamdulillah setelah itu saya bisa mengenyam pendidikan S1 di Bogor, tepatnya di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fatah. Di sekolah tinggi itulah saya mulai memahami betapa pentingnya sebuah karya tulis. Di kampus sederhana itu saya menemukan jati diri untuk menjadi seorang penulis sejati. Dari kampus di pojok kota Bogor bagian timur itu juga saya mematrikan sebuah cita-cita ingin menjadi seorang Jurnalis Muslim intelektual. Dan di kampus itu pula akhirnya Allah mempertemukan saya dengan bidadari belahan jiwa. Ketika itu, saya sedang duduk di smester akhir. Biiznillah, ketika saya sudah diterima dan hendak melanjutkan mengkhitbah, tiba-tiba saya dikirim ke Aceh sebagai salah seorang tim jurnalis untuk melacak kristenisasi di Aceh. Saat itu Aceh sedang dilanda badai dahsyat, TSUNAMI...!