Oleh Abu Hasna Syahidah
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al-Baqarah 2 : 120).
Penggunaan simbol-simbol Islam oleh warga muslim semakin menakutkan Yahudi dan Nasrani. Ketaatan muslimin dalam mengamalkan syari'atnya kian di khawatirkan akan membangkitkan kekuatan yang dapat menyaingi bahkan mengalahkan mereka. Contohnya jilbab/kerudung, pakaian syar'i wanita muslimah ini, banyak di cekal penggunaannya di berbagai negara.
Deislamisasi simbol-simbol Islam secara sistematis dilakukan melalui penerbitan berbagai peraturan yang membatasi, bahkan sampai tingkat pelarangan. Di Sarajevo, ibu
Namun, kondisi ini tidak bertahan lama, musuh-musuh Islam kembali mencekal penggunaan jilbab di
Bahkan, salah seorang anggota Dewan Kota Brcko, Milan Puric dari etnis Serbia, mendesak dikeluarkannya peraturan daerah yang melarang penggunaan jilbab di institusi publik.
Demikian pula di
The New York Times, majalah terkemuka di Amerika menurunkan fenomena tersebut dalam Editorialnya. Sejak Desember 2006 secara berurutan
The Istanbul Journal (edisi 29 April), menyebutkan bahwa Islam Fundamentalist sedang menuju titik puncak kekuasaan, jika Abdullah Gul (Menteri Luar Negeri Turki yang gagal menjadi presiden akibat ketaatannya terhadap Syariat Islam) terpilih dan resmi menjadi President bulan Mei ini,” kata Ahmet Necdet Sezer, penjabat presiden Turki.
Lantas apa yang ditakutkan dari latar belakang Gul? Sederhana saja, ia berlatar belakang Islam yang kuat dan istrinya selalu berjilbab kemanapun dan dimanapun ia tampil. Kaum sekular takut, karena Gul dan kawan-kawannya sangat dedikatif, tidak minum alkohol, tidak main judi, dan tidak suka berlibur, kata kolumnis Koran Konservative Said Ali Bulac.
Disamping itu mereka juga sangat takut bahwa kesamaan gender, minum alkohol, dan pakai rok ketat bisa terancam dilarang. Tulis Sabrina Tevernise, kolomnis The NY Times.
Bahkan Petinggi militer Turki, yang menjadi komandan sekularisme, menegaskan tidak akan menginjakkan kakinya di komplek kepresidenan jika ada seorang wanita yang berjilbab. Sungguh suatu bentuk ketakutan yang luar biasa dari musuh-musuh Islam.
Bagaimana dengan
Bahkan pelecehan nilai-nilai syariat secara nyata dikukuhkan melalui proses pengadilan yang memenangkan Play Boy tetap terbit dengan membebaskan Pemimpin Redaksinya. Demikian pula ketidak jelasan pengesahan atas RUU Pornoaksi dan Pornografi yang telah diperjuangkan sekian lama. “Maka bukan hal yang mustahil jilbab phobia sebagai entry point akan menjadi gerakan awal yang mengancam kebebasan pelaksanaan syariat secara kaaffah di negeri muslim terbesar di dunia ini”. kata Dedi Turmudi, pengamat dunia Islam.
GHAZWUL FIKRI
Perang terhadap penggunaan jilbab yang secara massif di lancarkan musuh-musuh Islam tidak dapat dilepaskan dari rencana besar mereka untuk menghancurkan Islam. Melalui larangan berjilbab--deislamisasi, mereka hendak menjauhkan nilai-nilai Islam dari kehidupan muslimin, khususnya para wanita.
Hal ini senad dengan program besar yang ditawarkan seorang pujangga inggris Zweinmer bahwa muslimin tidak bisa diperangi dengan kekerasan apalagi dengan pedang. Menurutnya ada tiga cara yang dapat melemahkan kekuatan muslimin, tiga cara tersebut adalah:
Pertama, menumbangkan kekhilafahan Islam, atau jangan sampai ada kepemimpinan Islam di muka bumi ini, sebab jika muslimin hidup selalu terpimpin sebagaimana Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dan Kulafa’ur Rasyidin Al Mahdiyin contohkan, niscaya muslimin tidak akan mudah untuk dilumpuhkan. Maka musuh-musuh Allah selalu berupaya untuk menumbangkan kekhilafahan dan menghalangi terbentuknya kembali wadah kesatuan muslimin tersebut. Akibatnya, sampai hari ini muslimin kehilangan induk sebagai sentral kepemimpinan, muslimin tersekat-sekat, terpetak-petak menjadi negeri-negeri jajahan.
Kedua, menjauhkan muslimin dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebab jika muslimin berpegang teguh dengan ajarannya itu, niscaya akan menjadi kekuatan yang dahsyat. Sebagimana Rasulullah berwasiat sebelum wafatnya, bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan dua petunjuk jalan yang akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan dunia akhirat. (Al-Hadits).
Ketiga, memasukkan budaya ala westernisasi yaitu dengan 3F (Food, Fashion, Funn) sehingga muslimin lelap tertidur, hilang aqidah dan semangat jihadnya akibat buaian hawa nafsunya. Melalui media masa, Yahudi dan Nasrani terus merasuki pikiran muslimin dengan khayalan-khayalan kenikmatan dunia, akibatnya, lahir manusia-manusia yang mabok dunia dan takut mati.
Melalui fashion mereka hancurkan moral generasi muda Islam, para wanitanya dijauhkan dari pakaian khas mereka—jilbab. Diganti dengan pakaian ala gypsi, hippes atau
Sedangkan jilbab yang merupakan syariat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, merupakan pakaian terbaik bagi wanita, pakaian yang menjadikan penggunanya menjadi terhormat, mulia, dan bermartabat. Tidak hanya dihadapan manusia, melainkan dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Demikian Allah perintahkan kepada para hamba-Nya dalam
Sebab itu, Dengan alasan menganggu ‘kepentingan nasional’ (terbentuknya negara-negara sekuler) mereka melakukan perang terbuka secara massif untuk melarang penggunaan jilbab dan symbol-simbil Islam lainnya. Mereka tidak ingin umat Islam taat terhadap ajaran-ajaran agamanya.
Dengan tiga hal itulah orang-orang kafir Yahudi dan Nasrani memerangi Muslimin, menjauhkannya dari syari’at-syari’at Islam, sehingga mereka berhasil menina bobokkan muslimin, sehingga muslimin lemah, muslimin mundur tidak ada kekuatan, mudah dipermainkan dan mudah diadu domba, hilang jati dirinya selaku muslim. Tugas kita semua untuk mengembalikan kejayaan Islam yang sejak lama telah ‘terhapus’
Karena itu, marilah kita sama-sama rajut kembali benang yang telah kusut ini, bangunan yang telah hancur ini dimulai dari diri kita: satukan persepsi, satukan fikir dan dzikir, satukan derap dan langkah, sehingga muslimin menjadi satu kesatuan yang kuat dan kokoh yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pola hidupnya, sehingga mampu mengatasi berbagai problematika Islam dan muslimin dari konsfirasi Zionis Yahudi dan Nasrani.
Jilbab Wanita Muslimah
Dalam Penelitiannya (terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah) Syaikh Nashiruddin Al-
1. Meliputi Seluruh Badan Selain Yang Dikecualikan
Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam
Juga firman Allah dalam
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya: "Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada para pria, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan."
Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan pengecualian itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya: "Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya terlihat, kecuali ini" Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya."
2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Ini berdasarkan firman Allah dalam
Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam
Juga berdasarkan sabda Nabi: "Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj (membuka aurat). Ketiganya itu tidak akan ditanya." (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).
3. Kainnya Harus Tebal (Tidak Tipis) dan Tidak Ketat
Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis /transparan, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda: "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk."
Di dalam hadits lain terdapat tambahan : "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).
Ibnu Abdil Barr berkata: Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).
Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata: Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu!. Seseorang kemudian bertanya: Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis! Maka Umar menjawab: Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).
Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis/transparan itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh karena itu Aisyah pernah berkata: "Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut."
5. Tidak Diberi Wewangian Atau Parfum
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina." (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya (masjid) dengan (memakai) wewangian." (Muslim dan Abu Awanah dalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).
Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).
Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : "Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita." (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)
Dari Ibnu Abbas berkata: Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda: "Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan." Dalam lafadz lain: "Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria." (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).
7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman Allah,: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Hadid : 16)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43: Firman Allah "Janganlah mereka seperti..." merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.
8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas (Pakaian Kebesaran)
Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata: Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka." (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).
Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94).
Takhtim
Hendaklah setiap wanita muslimah menutup seluruh badannya dengan pakaian yang Islami, yaitu jilbab, kecuali wajah dan dua telapak dengan perincian sebagaimana yang telah dikemukakan di atas. Jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak boleh tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.
Jika perintah menggunakan jilbab ini dapat dilaksanakan dengan baik dan ikhlas, niscaya fitnah/kejahatan yang kerap menimpa kaum wanita dapat dihindari. Lebih dari itu, pakaian muslimah dapat mengantarkannya pelakunya kepada kemuliaan dan Allah menyiapkan surga sebagai tempat tinggal terakhirnya.
Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar